INILAH PERNYATAAN SIKAP NOTARIS/PPAT KOTA BATAM
Tidak mungkin untuk berdiam diri ketika kami berhadapan dengan pertaruhan profesi kami yang begitu luas dampaknya. Kami selalu berjuang untuk bersikap objektif dalam menjalankan jabatan kami sebagai pejabat umum, akan tetapi kami juga memiliki sikap untuk berdiri di atas dasar moral yang benar ketika keadaan memaksa kami untuk membuat keputusan yang benar-benar penting.
Kami tidak memilih sikap diam pada saat kepentingan profesi kami dipertaruhkan. Demikian juga kami tidak akan pernah berhenti bersikap ketika kami menyaksikan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Batam yang menganggap pelayanan pertanahan sebagai suatu komoditas.
Untuk itu, kami tidak boleh berdiam diri dan tidak melakukan apapun. Kami harus bersuara ketika melihat penyalahgunaan wewenang tersebut dan berdiri tegak bersama-sama seluruh rekan seprofesi melawan kenyataan ini. Secara khusus kami, seluruh Notaris/PPAT Kota Batam dengan ini mengajukan tiga point pernyataan sikap kami.
Pertama, Pelayanan pertanahan bukanlah suatu komoditas, tetapi kesempatan yang baik untuk melayani masyarakat.
Kedua, Mendesak penerapan sistem online pelayanan pertanahan di Kota Batam, agar menghapus pungutan tidak resmi.
Ketiga, Kami berharap memiliki kebanggaan terhadap keberadaan birokrat di Kantor Pertanahan Kota Batam, akan tetapi, hal ini hanya akan berlaku jika Bapak dan Ibu yang terhormat melaksanakan tugasnya sebagai pelayan masyarakat.
Kami sangat sadar, bahwa mengatasi semua masalah ini bukanlah pekerjaan yang mudah. Kami mengakui kemajuan-kemajuan yang sudah tercapai. Tetapi kami, seluruh Notaris/PPAT Kota Batam memerlukan perspektif ke masa depan yang meyakinkan yaitu mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan kemakmuran sekelompok orang yang mencari keuntungan dengan melakukan penyalahgunaan wewenang dan jabatannya di bidang pelayanan pertanahan.
Batam, 30 April 2015
Seluruh Notaris/PPAT Kota Batam,
Sumber : Syaifudin Nuhri