Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional akan
menghilangkan pajak bumi dan bangunan. Selain itu, kementerian ini juga
mengusulkan penghapusan nilai jual objek pajak (NJOP).
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan mengatakan penghilangan NJOP ini sebagai upaya mengerem kapitalisasi harga tanah.
"Kami akan menerapkan Zona Nilai Tanah menggantikan sistem NJOP. Kita tak ingin tanah terus dikapitalisasi," kata Menteri ATR/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan dalam keterangan tertulis, Selasa (3/2/2015).
Kementerian sudah berkoordinasi dengan Real Estate Indonesia (REI) terkait kebijakan ini. Ferry berharap sistem zonasi ini membuat para pengembang tak menjual tanah dengan harga serampangan. Pengembang, lanjut dia, jangan bertindak seperti halnya makelar tanah.
"Adanya sistem zona ini akan mengurangi spekulasi terhadap harga tanah," tambah Ferry.
Sistem ini, kata Ferry, juga bisa menyederhanakan urusan administrasi. Imbasnya, kata dia, negara bisa melindungi hak warga negara dalam urusan pertanahan.
"Kami ingin memperkokoh peran negara dalam masalah pertanahan," ujarnya.
Ferry menegaskan BPN memfokuskan perbaikan terhadap tiga hal selama 2015. Yakni, meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat penyelesaian sengketa, serta mengendalikan dan memanfaatkan tata ruang.
Peningkatan pelayanan diharapkan mengubah pola pikir masyarakat soal pengurusan tanah. Publik selama ini selalu menganggap mengurus tanah di Kantor BPN sulit dan berbelit-belit. "Kita ingin mengatakan bahwa tak susah mengurus di kantor kami," katanya.
Peningkatan pelayanan ini juga meliputi pemberian pelayanan di Sabtu dan Minggu. Selain itu, BPN juga menetapkan Selasa sebagai hari untuk menyelesaikan sengketa tanah.
Terkait pengendalian dan pemanfaatan tata ruang, Ferry menuturkan pihaknya akan melihat ulang tata ruang secara keseluruhan dan akan disinkronkan dengan program prioritas pemerintah Kabinet Kerja. "Agar proyek seperti tol laut maupun infrastruktur tak terhambat, terutam terkait pembebasan lahannya," lanjut dia.
Penyelesaian persoalan tata ruang pun akan diperkuat dengan kebijakan satu peta (one map policy). "Inilah yang banyak membantu penyelesaian tata ruang," ujarnya.
KRI
Sumber : Metrotvnews.com
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan mengatakan penghilangan NJOP ini sebagai upaya mengerem kapitalisasi harga tanah.
"Kami akan menerapkan Zona Nilai Tanah menggantikan sistem NJOP. Kita tak ingin tanah terus dikapitalisasi," kata Menteri ATR/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan dalam keterangan tertulis, Selasa (3/2/2015).
Kementerian sudah berkoordinasi dengan Real Estate Indonesia (REI) terkait kebijakan ini. Ferry berharap sistem zonasi ini membuat para pengembang tak menjual tanah dengan harga serampangan. Pengembang, lanjut dia, jangan bertindak seperti halnya makelar tanah.
"Adanya sistem zona ini akan mengurangi spekulasi terhadap harga tanah," tambah Ferry.
Sistem ini, kata Ferry, juga bisa menyederhanakan urusan administrasi. Imbasnya, kata dia, negara bisa melindungi hak warga negara dalam urusan pertanahan.
"Kami ingin memperkokoh peran negara dalam masalah pertanahan," ujarnya.
Ferry menegaskan BPN memfokuskan perbaikan terhadap tiga hal selama 2015. Yakni, meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat penyelesaian sengketa, serta mengendalikan dan memanfaatkan tata ruang.
Peningkatan pelayanan diharapkan mengubah pola pikir masyarakat soal pengurusan tanah. Publik selama ini selalu menganggap mengurus tanah di Kantor BPN sulit dan berbelit-belit. "Kita ingin mengatakan bahwa tak susah mengurus di kantor kami," katanya.
Peningkatan pelayanan ini juga meliputi pemberian pelayanan di Sabtu dan Minggu. Selain itu, BPN juga menetapkan Selasa sebagai hari untuk menyelesaikan sengketa tanah.
Terkait pengendalian dan pemanfaatan tata ruang, Ferry menuturkan pihaknya akan melihat ulang tata ruang secara keseluruhan dan akan disinkronkan dengan program prioritas pemerintah Kabinet Kerja. "Agar proyek seperti tol laut maupun infrastruktur tak terhambat, terutam terkait pembebasan lahannya," lanjut dia.
Penyelesaian persoalan tata ruang pun akan diperkuat dengan kebijakan satu peta (one map policy). "Inilah yang banyak membantu penyelesaian tata ruang," ujarnya.
KRI
Sumber : Metrotvnews.com