IKLAN BARIS

DALAM TUGASNYA WARTAWAN KAMI SELALU DIBEKALI KARTU PERS DAN TIDAK DIPERKENANKAN MENERIMA IMBALAN APAPUN DARI NARASUMBER KECUALI IKLAN
RUANG IKLAN

Harga Satu Meter Tanah Bisa Rp150 Juta, NJOP akan Direformulasikan

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ferry Mursyidan Baldan, akan mereformulasikan nilai jual objek pajak (NJOP) yang pelaksanaannya ditargetkan mulai 2016.


"Sekarang begini, kita tidak mungkin menghapus NJOP karena kita mau mengajak bahwa NJOP ada. Maka NJOP harus direformulasikan lagi," kata Ferry, usai menjadi pembicara pada Seminar Nasional "Urban Motion Innovation in Solving Urban Mobility Problems", di Aula Barat Kampus Institut Teknologi (ITB) Bandung, Jabar, Sabtu (7/2/2015).

Ia mengatakan, usulan untuk mereformulasi NJOP tersebut merupakan semangat penguatan peranan negara dalam hal pengendalian harga tanah bagi warganya.

"Pernah enggak kita beli rumah dengan dasar NJOP. Nah, saya ingin mengatakan reformasi yang kami tawarkan adalah untuk mengatakan negara hadir dalam soal pengendalian harga tanah, ada yang kita sebut, bisa saja nanti kita pakai NJOP baru tapi nanti namanya apapun," jelas dia.

Dengan demikian, menurut dia, untuk ke depannya pemerintah akan membuat standarisasi nilai tanah di berbagai zona atau wilayah yang ada di Indonesia.

"Yang tentu bisa berbeda nilainya, tapi itu sebagai batas atas. Sehingga tidak ada lagi transaksi jual beli tanah, di atas harga itu, ada pengendalian negara di sini," tutur dia.

Pada seminar tersebut, di hadapan ratusan mahasiswa Institut Teknologi Bandung, Ferry menyebutkan harga satu meter persegi tanah di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan bisa mencapai Rp150 juta.

"Maka tadi saya katakan, di satu daerah NJOP-nya hanya Rp40 juta-an, namun harganya bisa empat kali lipat di tempat lain. Ini artinya keberhakkan orang untuk memiliki tanah itu hilang sama sekali. Pokoknya paling cepat 2016, karena ini berkaitan dengan sumber APBN," tukas dia.
AHL
Sumber : metrotvnews.com