IKLAN BARIS

DALAM TUGASNYA WARTAWAN KAMI SELALU DIBEKALI KARTU PERS DAN TIDAK DIPERKENANKAN MENERIMA IMBALAN APAPUN DARI NARASUMBER KECUALI IKLAN
RUANG IKLAN

Dirut BTN: Penghapusan PBB Bakal Percepat Pembelian Rumah

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mendukung langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang yang memiliki rencana untuk menghapus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi rumah huni, tempat ibadah, dan bangunan sosial.


"Langkah itu merangsang masyarakat dalam melakukan pembelian rumah. Penghapusan PBB bakal mempercepat pembelian rumah," ucap Direktur Utama BBTN, Maryono, ketika ditemui dalam acara Emiten Bicara Industri (EBI) gurihnya program sejuta rumah yang digagas BTN, Jakarta, Jumat (6/2/2015).

Menurut Maryono, penghapusan PBB juga meringankan beban masyarakat karena besarnya bunga pembelian rumah. Sebab, rata-rata masyarakat yang membeli rumah banyak yang kredit, sehingga bunganya yang harus dipertimbangkan.

Dia menjelaskan, untuk pemukiman diperbolehkan dikenakan pajak dalam membangun rumah dan beli tanah, asalkan dikenakan pajak hanya satu kali. Hal itu memberikan dampak yang positif bagi masyarakat untuk mengubah mindset tentang pajak.

"Mindset harus diubah, terutama mindset orang terhadap pajak," pungkas dia.
AHL
Sumber : metrotvnews.com