IKLAN BARIS

DALAM TUGASNYA WARTAWAN KAMI SELALU DIBEKALI KARTU PERS DAN TIDAK DIPERKENANKAN MENERIMA IMBALAN APAPUN DARI NARASUMBER KECUALI IKLAN
RUANG IKLAN

Anggota DPD: Sengketa Lahan Bulukumba Jadi Kasus Nasional



Sengketa lahan yang berlarut-larut di Kecamatan Kajang, Bulukumba mendapat perhatian serius anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Sengketa tanah Kajang tersebut menjadi salah satu sampel dari 80 kasus secara nasional.


Selain sengketa tanah, rencana pemerintah kabupaten yang ingin menjadikan Desa Ammatoa Kajang menjadi desa adat juga menjadi perhatian pemerintah. Kasus sengketa tanah dan rencana Desa Ammatoa Kajang menjadi desa adat tersebut disampaikan anggota DPD RI, Iqbal Parewangi, Senin 16 Maret.
Iqbal Parewangi melakukan kunjungan kerja di Bulukumba, Senin. Senator asal Sulsel tersebut diterima Bupati Bulukumba, H Zainuddin Hasan. Iqbal Parewangi kunker terkait implementasi UU Desa dan RUU Pertanahan.

Pemilihan Butta Panrita Lopi bukan tanpa alasan. Ada beberapa  alasan. “Ada tanah adat di Kajang dan sengketa tanah. Bulukumba memang sangat urgen. Desa adat dan sengketa tanah jadi sampel nasional. Kasus Kajang masuk dari 80 sample nasional,” ujar Iqbal Perewangi di kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Bulukumba.

Bupati Bulukumba H Zainuddin Hasan menyambut baik kunker Iqbal Parewangi tersebut. “saya terima dengan baik dan senang hati,” ujar Zainuddin Hasan saat menyampaikan sambutan yang dihadiri pejabat dan pengurus Asosiasi Pemerintaha Desa (Apdesi) Bulukumba. (dir/snd)

Sumber : fajar.co.id