IKLAN BARIS

DALAM TUGASNYA WARTAWAN KAMI SELALU DIBEKALI KARTU PERS DAN TIDAK DIPERKENANKAN MENERIMA IMBALAN APAPUN DARI NARASUMBER KECUALI IKLAN
RUANG IKLAN

Tidak Dapat Dilakukannya Lagi Proses Cetak SK Secara Online Dikeluhkan Notaris



Tidak aktifnya lagi Sistim Administrasi Badan Hukum (SABH) online sejak kemarin sore (Jum’at, 20/3) mulai dikeluhkan oleh para notaris padahal SABH online tersebut merupakan terobosan yang transparan dan menghemat waktu bagi para notaris, mengingat proses pengesahan akta pendirian atau persetujuan perubahan anggaran dasar Perseroan Terbatas dapat diurus lewat internet selain itu waktu pemrosesan permohonan pun menjadi relatif lebih cepat dan akurat dibandingkan dengan proses manual yang tidak dapat memberikan kepastian waktu tentang lamanya permohonan sampai disahkannya menjadi Badan Hukum.

Informasi ini di peroleh tim http://klik-akta.blogspot.com/ dari Nila seorang Notaris di akun Facebook Bunda Nila Notaris menurutnya informasi tersebut baru didapatnya Jum’at sore, tentang hal ini tentu saja sangat dikeluhakan oleh notaris lainya.
Netty salah seorang Notaris dalam akun facebooknya  Netty Notary, mengatakan dirinya sudah berjanji sama kliennya untuk diselesaikan sebentar namun kenyataanya sistim online tidak aktif lagi. “Kalau harus di kirim kayak dulu lagi tentu saja sangat repot bisa berbulan-bulan jadinya, keluh Netty.
Atas hal ini pula banyak notaris mengkaitkannya dengan pencopotan Dirjen AHU Kemenkumham Prof. Harkristuti Harkrisnowo dan dugaan kriminalisasi mantan Wamenkumham Prof. Denny Indrayana.
Dalam web tertulis proses cetak surat keputusan dan/atau surat pernyataan tidak dapat dilakukan  untuk sementara waktu sampai waktu yang tidak ditentukan, silahkan menunggu sampai pemberitahuan lebih lanjut. Terimakasih. (dsk)