Hari Salasa
(24/3) kemarin Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan Prof. Denny Indrayana,
SH, LL.M, PhD sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi pada
kegiatan implementasi/pelaksanaan pembayaran paspor secara elektronik (e-passport)
pada Kemenkumham RI T.A. 2014.
Menanggapi
penetapan statusnya sebagai tersangka wensi
perjuangan ini, bismillah kami jalani dengan sabar dan tegar.
“Mohon doanya saja agar proses hukum ini berjalan fair, dan keadilan betul-betul hadir, saya yakin Allah SWT akan menurunkan petunjuk dan hidayah-Nya, amin, harapnya.
“Mohon doanya saja agar proses hukum ini berjalan fair, dan keadilan betul-betul hadir, saya yakin Allah SWT akan menurunkan petunjuk dan hidayah-Nya, amin, harapnya.
Menurutnya, pembayaran paspor secara elektronik atau e-passport ini untuk menghilangkan praktik calo dan pungli, maka saya mohon bantuan dari masyarakat yang mungkin merasakan perbaikan pembuatan paspor untuk menyuarakannya. Bagi kami, cukuplah jika masyarakat merasakan ikhtiar kecil perbaikan pembuatan paspor itu, karena memang itulah niat kami, melayani publik dengan lebih baik,
akhirnya kepada Allah juwalah kami berserah diri. Bismillah, haram menyerah. Keep on fighting for the better Indonesia!, ungkapnya.
Atas penetapan tersangka ini tentu saja memancing reaksi kemarahan
publik dengan beragam tanggapan. Seperti bermunculanya aksi simpati publik media sosial yang mendukung perjuangan
Denny. Willy Setiadi diantaranya, salah satu masyarakat yang ikut
meraskan perbaikan pembuatan paspor ini akan terus mendukung berjalannya pelayanan
publik ini.
“Saya sangat
merasakan kemudahan pembuatan paspor online, cepat-mudah-nyaman-dan-tanpa
pungli/calo, membayar langsung ke BNI sesuai dengan billing yang diperoleh
setelah registrasi, tinggal membawa berkas yang diunggah/diupload dan bukti
bayar, jadwal wawancara dan foto pun kita sendiri yang menentukan tanggal dan
hari nya, ke kantor imigrasi tinggal foto dan wawancara 3 hari berikutnya
paspor sudah bisa diambil.... saya dukung terus untuk pelayanan publik ini
secara elektronik agar tidak ada lagi calo / pungli....”, ungkap Willy asal banjarmasin
ini.
Selain Willy simpati yang lebih ekstrim datang dari Eka Firmansyah, dirinya bahkan hendak menggalang tandatangan atau cap jempol darah demi untuk
mempertahankan pelayanan tanpa pungli ini.