IKLAN BARIS

DALAM TUGASNYA WARTAWAN KAMI SELALU DIBEKALI KARTU PERS DAN TIDAK DIPERKENANKAN MENERIMA IMBALAN APAPUN DARI NARASUMBER KECUALI IKLAN
RUANG IKLAN

Masyarakat Kota Depok Antusias Menggunakan Layanan Sabtu-Minggu di Kantor Pertanahan Kota Depok

Kantor Pertanahan Kota Depok menyelenggarakan pelayanan pertanahan hari Sabtu dan Minggu yang bertujuan untuk memberi kemudahan kepada warga masyarakat Kota Depok yang memiliki keterbatasan  waktu,  sehingga tidak  dapat mengurus pelayanan pertanahan pada hari kerja. Masyarakat Kota Depok yang sebagian besar merupakan commuter, karena kesibukannya mengakibatkan banyak urusan terkait administrasi
pertanahan yang tidak dapat diselesaikan sendiri. Untuk mengatasi hal tersebut banyak masyarakat lebih memilih menggunakan jasa perantara untuk pengurusan administrasi pertanahan.
Kepala Subabagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Depok, Nunung Sofiati S,Sos, MM, mengatakan pelayanan pertanahan Sabtu dan Minggu Kantor Pertanahan Kota Depok didasari oleh Surat Edaran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 12/SE/XI/2014.
“Seminggu setelah Surat Edaran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN dikeluarkan, kami langsung membuka pelayanan Sabtu dan Minggu dengan membuat tim dan jadwal piket dengan Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok. Tim yang dibentuk terdiri dari empat tim yang masing-masing tim berjumlah 25 orang yang berasal dari keseluruhan unit kerja Kantor Pertanahan Kota Depok,” ujar Sofie.
Kegiatan   pelayanan   pertanahan hari Sabtu dan Minggu di Kantor Pertanahan Kota Depok sama seperti pelayanan pertanahan yang diberikan Kantor Pertanahan Kota Depok pada hari kerja. Hanya saja, pelayanan akhir pekan tersebut dikhususkan untuk warga masyarakat yang datang mengurus sendiri tanpa melalui perantara atau dikuasakan.
Pelayanan pertanahan hari Sabtu dan Minggu Kantor Pertanahan Kota Depok mendapat respon yang baik dari masyarakat khususnya masyarakat yang mempunyai kesibukan di hari kerja, Dani (41), warga Perumahan Permata Cimanggis, yang merupakan pegawai swasta mengatakan pelayanan Sabtu- Minggu memudahkan masyarakat yang sibuk di hari kerja untuk mengurus sertipikat tanahnya di hari Sabtu dan Minggu, “Dengan pelayanan Sabtu dan Minggu ini saya dapat mengurus langsung tanpa perantara, saya merasa sangat dimudahkan sekali,” katanya.
Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah Kantor Pertanahan Kota Depok, Suwardi, S.H, mengatakan jumlah pemohon pada pelayanan pertanahan Sabtu dan Minggu selalu mengalami peningkatan setiap minggunya. Saat ini pelayanan pertanahan Sabtu dan Minggu Kantor Pertanahan Kota Depok mencapai 80 s.d. 100 permohonan untuk dua hari pelayanan. Jumlahnya terus bertambah dibandingkan pada minggu-minggu yang lalu.  “Mungkin masyarakat sekarang sudah banyak yang tahu kalau hari Sabtu dan Minggu kami buka pelayanan,” katanya.

Sumber : Kementrian Agraria & Tata Ruang / BPN