Kantor Pertanahan Kota Depok
menyelenggarakan pelayanan pertanahan hari Sabtu dan Minggu yang
bertujuan untuk memberi kemudahan kepada warga masyarakat Kota Depok
yang memiliki keterbatasan waktu, sehingga tidak dapat mengurus
pelayanan pertanahan pada hari kerja. Masyarakat Kota Depok yang
sebagian besar merupakan commuter, karena kesibukannya
mengakibatkan banyak urusan terkait administrasi
pertanahan yang tidak
dapat diselesaikan sendiri. Untuk mengatasi hal tersebut banyak
masyarakat lebih memilih menggunakan jasa perantara untuk pengurusan
administrasi pertanahan.
Kepala Subabagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Depok, Nunung
Sofiati S,Sos, MM, mengatakan pelayanan pertanahan Sabtu dan Minggu
Kantor Pertanahan Kota Depok didasari oleh Surat Edaran Menteri Agraria
dan Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 12/SE/XI/2014.
“Seminggu setelah Surat Edaran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN
dikeluarkan, kami langsung membuka pelayanan Sabtu dan Minggu dengan
membuat tim dan jadwal piket dengan Surat Keputusan Kepala Kantor
Pertanahan Kota Depok. Tim yang dibentuk terdiri dari empat tim yang
masing-masing tim berjumlah 25 orang yang berasal dari keseluruhan unit
kerja Kantor Pertanahan Kota Depok,” ujar Sofie.
Kegiatan pelayanan pertanahan hari Sabtu dan Minggu di Kantor
Pertanahan Kota Depok sama seperti pelayanan pertanahan yang diberikan
Kantor Pertanahan Kota Depok pada hari kerja. Hanya saja, pelayanan
akhir pekan tersebut dikhususkan untuk warga masyarakat yang datang
mengurus sendiri tanpa melalui perantara atau dikuasakan.
Pelayanan pertanahan hari Sabtu dan Minggu Kantor Pertanahan Kota Depok
mendapat respon yang baik dari masyarakat khususnya masyarakat yang
mempunyai kesibukan di hari kerja, Dani (41), warga Perumahan Permata
Cimanggis, yang merupakan pegawai swasta mengatakan pelayanan Sabtu-
Minggu memudahkan masyarakat yang sibuk di hari kerja untuk mengurus
sertipikat tanahnya di hari Sabtu dan Minggu, “Dengan pelayanan Sabtu
dan Minggu ini saya dapat mengurus langsung tanpa perantara, saya merasa
sangat dimudahkan sekali,” katanya.
Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah Kantor Pertanahan Kota
Depok, Suwardi, S.H, mengatakan jumlah pemohon pada pelayanan pertanahan
Sabtu dan Minggu selalu mengalami peningkatan setiap minggunya. Saat
ini pelayanan pertanahan Sabtu dan Minggu Kantor Pertanahan Kota Depok
mencapai 80 s.d. 100 permohonan untuk dua hari pelayanan. Jumlahnya
terus bertambah dibandingkan pada minggu-minggu yang lalu. “Mungkin
masyarakat sekarang sudah banyak yang tahu kalau hari Sabtu dan Minggu
kami buka pelayanan,” katanya.
Sumber : Kementrian Agraria & Tata Ruang / BPN