IKLAN BARIS

DALAM TUGASNYA WARTAWAN KAMI SELALU DIBEKALI KARTU PERS DAN TIDAK DIPERKENANKAN MENERIMA IMBALAN APAPUN DARI NARASUMBER KECUALI IKLAN
RUANG IKLAN

Caketum IPPAT Syafran Sofyan : Ingin Melayani Bukan Di Layani


Pembelaan dan Perlindungan Hukum Profesi Prioritas Utama

Berawal Dicalonkan oleh rekan-rekan sejawatnya yang sudah merasakan imbas positif dari sepak terjangnya yang berani membela dan melakukan perlindungan hukum terhadap rekan Notaris dan PPAT yang tersangkut hukum.
 
Kini Syafran Sofyan, SH., Sp.N., M.Hum (Dr. Cand) mantap melangkah menuju kursi IPPAT 1, semula pencalonan tersebut sempat di tolak Syafran namun setelah dipaksa berkali-kali oleh rekan-rekannya dan dengan berbagai pertimbangan akhirnya pencalonan tersebut di iyakan oleh bapak dengan tiga anak ini.
Dengan banyaknya PPAT yang bermasalah maka Untuk menjadi calon Ketua Umum IPPAT memang tidak sembarangan harus berani, berintegritas, memiliki jiwa pemimpin yang mumpuni dan jam terbang pengalaman yang luar biasa dengan jaringan luas baik dengan instansi pemerintah maupun non pemerintah terutama terkait dengan perlindungan profesi seorang PPAT seperti penegak hukum Polisi, Jaksa, KPK, Kementrian Hukum, Kementrian Agraria, Kedutaan, Pengacara dan penegak hukum lainnya.
Sebagai seorang pengajar di Lemhanas dan sering diminta sebagai saksi ahli terkait profesi PPAT dan Notaris oleh penegak hukum tentunya langkah-langkah tersebut sudah dilakukan oleh seorang Syafran.
Melalui klik-akta.com tidak lupa dirinya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan rekan-rekanya yang telah mencalonkannya sebagai Ketua Umum IPPAT.
Apabila kelak di percaya dan terpilih menjadi ketua umum IPPAT, Syafran yang juga aktif mengajar di banyak perguruan tinggi ini, akan betul-betul menjalankan amanah sebaik-baiknya dan IPPAT dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan dan perlindungan serta pembelaaan anggota.
Kedepan dirinya tidak ingin dilayani justru sebaliknya ingin melayani. IPPAT harus menciptakan kenyamanan sehingga keberadaan IPPAT benar-benar dirasakan manfaatnya oleh anggota.
Selain akan membuka keran komunikasi sebesar-besarnya, mengurangi kegiatan ceremonial dan menciptakan komunitas yang besar dengan harmonis salah satu pertimbangan yang membulatkan Syafran akhirnya mau dicalonkan menjadi IPPAT 1. (dsk)  

Sumber Youtobe : medianotaris.com

Syafran Sofyan, SH., Sp.N., M.Hum (Dr. Cand) 
Tenaga Profesional Bidang Hukum dan HAM Lemhannas RI (Dosen/Nara-Sumber-Tutor)

  • Alamat Kantor: Jl. Merdeka Selatan No.10 Jakarta. Telp. (021) 3832131 ext. 2383.
  • Dosen Pasca Hukum & Magister Kenotariatan (Universitas Jayabaya, Universitas Brawijaya, Universitas Tujuhbelas Agustus Semarang)
  • Dosen Pasca Hukum/Nara-Sumber di (Kemenkumham, Kemhan, Mabes TNI, Polda, MA/Pengadilan).
  • Nara-Sumber di Parpol, Forkon (Bupati/Wali Kota, DPR/DPRD), dan Pemda,
  • Dosen Tetap Fakultas Hukum Universitas Semarang (Dari 1995 s/d sekarang)
  • Dosen/Instruktur Diklat Perbankan/BUMN, Kemenkeu, DJKN
  • Dosen Bareskrim & WASIDIK Mabes Polri (Tindak Pidana Pertanahan & Kenotariatan).
  • Nara-Sumber/Ahli Konflik Pertanahan (REI, Perbankan dll)
  • Dosen/Nara-Sumber Jimly School at Law & Government
  • Pendiri/Ketua, Dewan Pakar ISHI (Ikatan Sarjana Hukum Indonesia)
  • Saksi/Ahli di Pengadilan/Bareskrim Polri-Polda & Perbankan,
  • Aktif memberi seminar, Ceramah Hukum & Kenotariatan.
  • Notaris-PPAT-Pejabat Lelang di Jakarta 
  • Wisma Daria Suite 306, Jl. Iskandarsyah Raya No. 7 Jakarta Selatan.
  • Email: syafran.dosen@gmail.com cc notaris_syafran@yahoo.co.id

Pendidikan:
  • Sarjana Hukum Universitas Sriwijaya
  • Sp. 1 Notariat Universitas Diponegoro
  • Magister Hukum (S2 Hukum) Universitas Diponegoro
  • S3 Hukum Universitas Jayabaya s/d sekarang
  • S3 Kebijakan Publik Universitas Gajah Mada s/d sekarang
  • Pendidikan Lelang Kementerian Keuangan (Pejabat Lelang Kls 2)
  • Pendidikan Koperasi Kementerian Koperasi (Notaris Koperasi)
  • Pendidikan Pasar Modal Kementerian Keuangan (Notaris Pasar Modal)
  • Lemhannas RI (PPRA XLI) Th.2008

Dosen/Instruktur

1. Lemhannas RI
  • Good Governance
  • Nilai-Nilai Kebangsaan
  • Konstitusi
  • Penegakan Hukum
  • Politik dan Demokrasi
2. Kementerian Pertahanan
  • Demokrasi
  • Demokratisasi
  • Manajemen Konflik.
  • Kepemimpinan
3. Mabes TNI Cilangkap (S2 Hukum)
  • Teori Peraturan Per-UU-an
4. Polda Banten/Pengadilan (S2 Hukum)
  • Teori peraturan per-UU-an
5. Bareskrim Mabes Polri
  • Tindak Pidana Pertanahan
6. Wassidik Mabes Polri
  • Kenotariatan
7. Kementerian Keuangan
  • Pengetahuan Lelang (Auditor)
8. DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara) Kemenkeu
  • Teknik Pembuatan Akta/Kontrak
9. Jimly School At law & Gov
  • Legal drafting
10. M.Kn Universitas Jayabaya
  • Hukum Kontrak
  • Hukum Waris BW
  • Pengetahuan Lelang
11. S2 Pasca Hukum Universitas Jayabaya
  • Teori Peraturan Per-UU-an
  • Teori Konstitusi
12. M.Kn Universitas Brawijaya
  • Perlindungan Profesi Notaris
  • Kapita Selekta Kenotariatan
  • Hukum Pajak
  • Peraturan jabatan & kode etik Notaris
13. M.Kn Untag Semarang
  • Politik Hukum
14. Pasca HUKUM (S2) USM
  • Politik Hukum.
  • Hukum Konstitusi
15. Perbankan
  • Perjanjian Kredit
  • Hukum Kontrak/Perikatan, Jaminan,
  • Hukum Perusahaan, Aset/Pertanahan
  • Aspek Hukum Pidana dalam perjanjian kredit
16. Real Estate Indonesia
  • Pelatihan, Seminar,FGD
  • Legal Drafter, Peraturan Per-UU-an
  • Kajian Akademik.
Lain-lain
  • Instruktur Diklat Perbankan (BNI, Artha Graha, Danamon) Perjanjian Kredit, Hukum Perusahaan, Jaminan, Kenotariatan, Aset (Pertanahan Bermasalah dll)
  • Saksi Ahli di Polda, Mabes Polri/Bareskrim, Pengadilan, Perbankan.
  • Aktif Ceramah mengenai Perlindungan Profesi Notaris, Pengetahuan Lelang, Konflik Pertanahan.
  • Ceramah/Nara-Sumber Konflik Pertanahan di Bareskrim Mabes Polri, REI, Ngo.
  • Konsultan Hukum, Penyelesaian Kasus (Non Litigasi) Pertanahan.
  • Penguji Kode Etik Notaris
  • Ketua Hukum & Perlindungan Profesi PP INI