IKLAN BARIS

DALAM TUGASNYA WARTAWAN KAMI SELALU DIBEKALI KARTU PERS DAN TIDAK DIPERKENANKAN MENERIMA IMBALAN APAPUN DARI NARASUMBER KECUALI IKLAN
RUANG IKLAN

Bebas PBB Ditargetkan Mulai 2016



Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan menargetkan wacana pembebasan pajak bumi dan bangunan (PBB) per tahun bagi rumah sederhana, tempat ibadah, serta bangunan bersifat sosial berlaku pada 2016.

"Kalau di tahun ini tentu belum dapat diterapkan. Kami akan melakukan pematangan terlebih dahulu. Kami menargetkan insya Allah dapat diberlakukan pada 2016 mendatang," ungkap Ferry dalam keterangan tertulisnya
Sebagai tindak lanjut untuk melaksanakan gagasannya itu, Ferry berencana akan menemui Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. "Secara lisan saya sudah menyampaikan permohonan untuk membahas hal itu kepada Menkeu. Namun karena Menkeu sedang sibuk menyiapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional Perubahan waktu tepatnya masih ditunggu," jelas Ferry.
Gagasan pembebasan PBB ini rencananya akan dibarengi dengan peniadaan pencantuman Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) dalam komponen harga jual rumah.
Ferry menilai wacana ini akan sangat membantu masyarakat karena selama ini masyarakat selalu dibebani oleh PBB yang harus dibayarkan setiap tahun. "Jadi nanti PBB cukup dibayarkan di awal saja, di saat orang membeli tanah atau membangun rumah," tandas mantan Ketua Bappilu DPP Partai NasDem itu.
Ferry menambahkan, dirinya bahkan sudah menyampaikan kepada asosiasi pengembang properti agar NJOP tidak lagi dimasukkan ke dalam komponen harga jual rumah.
Selama ini pengembang sudah mendapat keuntungan berlipat dari pencantuman NJOP di dalam komponen harga jual rumah, selain keuntungan dari sertifikat rumah yang diagunkan ke bank selama pembeli belum melunasi cicilan pembayaran rumahnya.
"Saya harapkan pembahasan mengenai wacana ini selesai pada tahun ini sehingga dapat diterapkan mulai tahun depan," tutup Ferry.

Editor: Halmien
Sumber: kompas.com