Sebagai wujud nyata peningkatan pelayanan
pertanahan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Serang Provinsi Banten, akan
tetap buka melayani masyarakat pada hari Sabtu dan Minggu. Demikian disampaikan oleh Kasubag TU Kantor
Pertanahan Serang, , kepada klik-akta.com di ruang kerjanya
rabu(4/3/15), selain itu dalam rangka peningkatan keterbukaan sekaligus
peningkatan pengawasan dari masyarakat BPN Serang juga telah melaunching
layanan informasi pertanahan melalui SMS 2409 yang terhubung dengan pusat,
layanan pengaduan masyarakat Serang melalui telp 0254-212207, Twitter @atr_bpn serang
dan FB BPN Serang.
Seiring dengan program-program Kementrian ATR/BPN
kami akan bertekad melakukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan
pada hari Sabtu dan Minggu (WEEKEND SERVICE) merupakan bagian dari peningkatan
pelayanan kami,” ungkap Heru.
Namun Heru menjelaskan, bahwa kegiatan pelayanan
pada hari Sabtu dan Minggu hanya diperuntukkan bagi warga masyarakat yang
datang mengurus sendiri tanpa melalui perantara atau dikuasakan.
“Untuk pengurusan pelayanan pertanahan yang
menggunakan perantara atau dikuasakan tidak akan kita layani pada hari Sabtu
atau Minggu. Mereka hanya kita layani pada hari Senin sampai Jum’at, dengan
sistem ini maka diharapkan masyarakat dapat mengurus sendiri berkas
permohonannya ke Kantor Pertanahan tanpa melalui perantara yang dapat
mengakibatkan lambatnya pelayanan dan biaya tinggi,” tegasnya.
Sedang untuk jenis layanan tertentu seperti Roya,
Peningkatan Hak tanpa Ganti Blanko dapat diselesaikan hari itu juga dengan
sistem layanan One Day Service, tambah Heru.
Heru menuturkan, Gerakan " CLEAN AND FASTER
" atau Legalisasi Aset Tahun 2015 yakni program rakyat, oleh rakyat dan
untuk rakyat salah satu program yang telah dicanangkan oleh BPN Serang. Merupakan
dari sekian banyak program-program dan kegiatan yang juga telah dilakuan BPN
Serang.
Alhamdulillah masyarakat di wilayah Kab/Kota
Serang dengan cepat telah merespon kesempatan yang disediakan oleh Kantor
Pertanahan Kabupaten Serang, Imbuhnya.