H Edison SH MHum Kepala Kantor Pertanahan Kab. Oku Timur
Kantor Pertanahan Kabupaten OKU Timur menargetkan 5.990 bidang tanah selesai di sertifikatkan meliputi Prona UKM, Pertanian, dan juga Transmigrasi di Kabupaten OKU Timur.Demikian diungkapkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten OKU Timur H Edison SH M.Hum Senin (24/2/2015).
Selama kurun waktu dua tahun antara tahun 2013 hingga 2014, kantor pertanahan telah merealisasikan sertifikat 10.700 bidang tanah dengan rincian tahun 2013 realisasi prona sebanyak 5.350 bidang tanah yang telah bersertifikat terdiri dari 5.000 program Prona, 100 program UKM, dan 250 program tanah pertanian. Sedangkan tahun 2014 terealisasi sekitar 5350 bidang tanah dengan rincian sama seperti tahun 2013 lalu.
“Untuk tahun 2015 kemajuanya sudah pada tahap pebagian penyuluhan, pengumpulan data Yuridis, dan pengukuran di lapangan. Sumber dana program dianggarkan dari Diva BPN RI atau sekarang ini disebut Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN,” jelasnya.
Dalam kegiatan sertifikasi Prona dan UKM, Pertanian dan Transmigrasi tersebut kata dia, dibagi dalam tiga tahap yakni tahap pertama prasertifikasi atau melengkapi berkas dengan biaya ditanggung oleh pemohon, tahap kedua proses sertifikasi mulai dari tahap persiapan, seperti penyuluhan, pengukuran, dilaksanakan panitia pemeriksaan tanah A.
Dan penerbitan surat keputusan hak atas tanah sampai dengan penerbitan sertifikat dalam tahap kedua ini segala biaya ditanggung dalam diva BPN RI.
“Sementara tahap ketiga yakni penyerahan produk sertifikat. Sebelum penyelesaian sertifikat dan penyerahan, apabila pemohon termasuk kategori yang harus membayar bea perolehan hak tanah dan bangunan (BPHTB), maka kepada pemohon dikenakan kewajiban menyetor kepada bank persepsi dan diverifikasi oleh Dispenda. Dan biaya ini ditanggung sendiri oleh pemohon,” katanya.
Edison menghimbau kepada masyarakat yang akan mengajukan permohonan baik berupa Prona, UKM, Pertanian dan juga Transmigrasi, apabila ada oknum yang mengatas namakan pihak BPN Kabupaten OKU Timur agar berhati-hati dan melakukan konfirmasi kepada BPN OKU Timur.
Sumber : tribunnews.com