Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Makassar, Ahmad Kadir melantik notaris Muh Asyurah resmi dilantik menjadi pejabat pembuat akta tanah (PPAT), Selasa 17 Februari.
Pelantikan bukan hanya Muh Asyurah, tapi tujuh notaris lain Muhammad Asyik Noor SH MKn, Dedy Ardiansyah Syam SH MKn, Idham Hamja SH MKn, Ronald Tungari SH MKn, Susanti Lukman SH MKn, Anne Glaudya Latanna SH MKn, dan Masnah Manda juga dilantik di kantor BPN Makassar, Jl AP Pettarani. Muh Asyurah yang berkantor di Jl Adhyaksa Baru Komp Ruko Zamrud mengatakan yang diperlukan ke depan sinergitas antara BPN, Notaris & PPAT, dengan masyarakat sehingga kepercayaan masyarakat kepada pelayanan pemerintah terus meningkat kedepannya. “Apa yang diharapkan BPN adalah menjadi harapan kami juga, sinergi, koordinasi yang kami butuhkan. Agar masyarakat tidak lagi merasa kesulitan jika harus beurusan dengan BPN,” ujarnya. Menurut Asyurah, PPAT merupakan h kepanjangan tangan BPN untuk memberikan pelayanan pada masyarakat. Sebagai pejabat umum yang diberikan kewenangan untuk membuat akta otentik untuk perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah dan hak milik atas satuan rumah susun yang terletak di wilayah kerjanya. “Kebijakan pemerintah sekarang betul-betul reformis. Ke depan wilayah kerja PPAT bukan lagi perkabupatan/kota, tapi regional, Sulawesi dan Kalimantan. Kami dukung kebijakan itu,” tandasnya. Dengan Pelantikan delapan notaris itu, maka kini Makassar telah mempunyai 150 PPAT. (jai)
Sumber : fajar.co.id
Pelantikan bukan hanya Muh Asyurah, tapi tujuh notaris lain Muhammad Asyik Noor SH MKn, Dedy Ardiansyah Syam SH MKn, Idham Hamja SH MKn, Ronald Tungari SH MKn, Susanti Lukman SH MKn, Anne Glaudya Latanna SH MKn, dan Masnah Manda juga dilantik di kantor BPN Makassar, Jl AP Pettarani. Muh Asyurah yang berkantor di Jl Adhyaksa Baru Komp Ruko Zamrud mengatakan yang diperlukan ke depan sinergitas antara BPN, Notaris & PPAT, dengan masyarakat sehingga kepercayaan masyarakat kepada pelayanan pemerintah terus meningkat kedepannya. “Apa yang diharapkan BPN adalah menjadi harapan kami juga, sinergi, koordinasi yang kami butuhkan. Agar masyarakat tidak lagi merasa kesulitan jika harus beurusan dengan BPN,” ujarnya. Menurut Asyurah, PPAT merupakan h kepanjangan tangan BPN untuk memberikan pelayanan pada masyarakat. Sebagai pejabat umum yang diberikan kewenangan untuk membuat akta otentik untuk perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah dan hak milik atas satuan rumah susun yang terletak di wilayah kerjanya. “Kebijakan pemerintah sekarang betul-betul reformis. Ke depan wilayah kerja PPAT bukan lagi perkabupatan/kota, tapi regional, Sulawesi dan Kalimantan. Kami dukung kebijakan itu,” tandasnya. Dengan Pelantikan delapan notaris itu, maka kini Makassar telah mempunyai 150 PPAT. (jai)
Sumber : fajar.co.id