IKLAN BARIS

DALAM TUGASNYA WARTAWAN KAMI SELALU DIBEKALI KARTU PERS DAN TIDAK DIPERKENANKAN MENERIMA IMBALAN APAPUN DARI NARASUMBER KECUALI IKLAN
RUANG IKLAN

Kementerian Agraria Diminta Klarifikasi Kasus Pertanahan



Dewan Perwakilan Daerah (DPD) meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mengklarifikasi dan menyelesaikan berbagai kasus pertanahan di berbagai daerah. Hal itu, terkait adanya pengaduan masyarakat yang ditangani oleh Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD.

“Kami meminta pemerintah memberikan penjelasan atas berbagai permasalahan agraria di daerah dan mendorong dapat segera menyelesaikannya dengan baik, sehingga tidak menimbulkan konflik yang berlarut-larut serta kerugian bagi masyarakat,” ucap Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad saat Rapat Konsultasi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Ferry Mursyidan Baldan di Nusantara III Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (17/2).
Farouk mengharapkan berbagai permasalahan agraria dan sengketa pertanahan dapat diselesaikan secara komprehensif dengan meminimalisir pendekatan persuasif.
“Sebagian besar sengketa agraria di daerah terjadi antara masyarakat dengan perusahaan terkait pengelolaan lahan dan kepemilikan,” tegas dia.
Menurutnya, secara faktual beberapa kasus terjadi, karena sudah adanya masyarakat yang menetap serta melakukan aktivitas di suatu tempat dalam kurun waktu yang lama.
“Tetapi proses pengelolaan dan penempatannya belum jelas legalitasnya,” cetus Farouk.
yang terjadi dengan perusahaan karena minimnya komunikasi dengan masyarakat. Untukk itu, pendekatan non konflik dan legalitas administratif perlu dikedepankan dalam menyelesaikan konflik agraria.
“Diantaranya dengan memaksimalkan kewajiban corporate social responsibilty (CSR) atau kemitraan bagi perusahaan yang dapat bermanfaat dan dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” saran senator dari Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.
Farouk juga meminta kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN melakukan sosilisasi yang intensif kepada masyarakat terkait kesadaran hukum dalam permasalahan agraria. Selain itu, DPD bersedia berkontribusi positif dan membantu proses mediasi yang dilakukan dengan masyarakat.
“Sebagian besar anggota DPD RI merupakan orang asli daerah dan cukup memahami kondisi daerahnya, diharapkan dengan pendekatan kedaerahan dan kearifan lokal beragam konflik agrari dapat diselesaikan secara efektif,” kata Farouk.
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Ferry Mursyidan Baldan meyakinkan akan menyelesaikan kasus ini secepatnya.
“Kami juga telah menyiapkan Permen hak komunal sebagai bentuk penyelesaikan masalah masyarakat adat,” lontar dia.
Ia juga berjanji akan menyelesaikan kasus ini dan memberi penjelasannya pada sidang DPR berikutnya.
“Kami harus. Bukan sekedar menjawab masukan dari DPD. Namun, perlu langkah ke depan untuk penyelesaian kasus ini,” kata Ferrry. (fdi)

Sumber : indopos.co.id