PT Fasting Futures, perusahaan pialang berjangka
asal Semarang, Jawa Tengah, resmi berubah nama menjadi PT Fortis Asia
Futures. Menurut Direktur Utama PT Fortis Asia Futures, Christian Andre,
bahwa berdasarkan hasil rapat umum pemegang saham (RUPS) diputuskan
untuk merubah nama perseroan dan berita acara tersebut dicatatkan di
akta notaris yang disampaikan pula ke Kemenkumham.
Acara peresmian pergantian nama tersebut dilakukan pada Senin (9/2), di Kantor Pusat PT Fortis Asia Futures, di Jalan DI Panjaitan 7B-7C Semarang, dengan dihadiri oleh segenap komisaris dan direksi. “Perubahan nama kami tidak mempengaruhi susunan pemegang saham maupun direksi dan manajemen yang ada. Nama Fortis sendiri diambil dari bahasa latin yang artinya kuat ,sehingga kita berharap arti perseroan menjadi perusahaan pialang yang kuat di Asia dimana visi dan misi perusahaan bukan hanya sebagai pelaku industri di dalam negeri tapi bisa membawa perusahaan ke arah global,” tegas Christian.
Persiapan untuk merubah nama tersebut juga telah dilakukan jauh-jauh hari dengan sosialisasi ke nasabah. “Kita telah mendapat persetujuan resmi dari Bappebti selaku regulator pemerintah yang mengawasi kegiatan pialang berjangka,” tambahnya.
Surat dari Bappebti, lanjut Christian, telah diterima oleh perusahaan pada 9 Desember 2014 dengan nomor surat 79/Bappebti/SP-PN/12/2014 dan perubahan nama tersebut juga telah dilaporkan ke Bursa Berjangka Jakarta dan Kliring Berjangka Indonesia. [ardi]
Sumber : neraca.co.id
Acara peresmian pergantian nama tersebut dilakukan pada Senin (9/2), di Kantor Pusat PT Fortis Asia Futures, di Jalan DI Panjaitan 7B-7C Semarang, dengan dihadiri oleh segenap komisaris dan direksi. “Perubahan nama kami tidak mempengaruhi susunan pemegang saham maupun direksi dan manajemen yang ada. Nama Fortis sendiri diambil dari bahasa latin yang artinya kuat ,sehingga kita berharap arti perseroan menjadi perusahaan pialang yang kuat di Asia dimana visi dan misi perusahaan bukan hanya sebagai pelaku industri di dalam negeri tapi bisa membawa perusahaan ke arah global,” tegas Christian.
Persiapan untuk merubah nama tersebut juga telah dilakukan jauh-jauh hari dengan sosialisasi ke nasabah. “Kita telah mendapat persetujuan resmi dari Bappebti selaku regulator pemerintah yang mengawasi kegiatan pialang berjangka,” tambahnya.
Surat dari Bappebti, lanjut Christian, telah diterima oleh perusahaan pada 9 Desember 2014 dengan nomor surat 79/Bappebti/SP-PN/12/2014 dan perubahan nama tersebut juga telah dilaporkan ke Bursa Berjangka Jakarta dan Kliring Berjangka Indonesia. [ardi]
Sumber : neraca.co.id