Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN Provinsi
Jawa Tengah, Rony Kusuma Yudistira berharap layanan online Pendaftaran
Mandiri Akta Tanah (Permata) se-Soloraya dapat memberi pelayanan dengan
baik dan tepat waktu bagi masyarakat. Selain itu, ia mengingatkan kepada
pegawai pertanahan untuk memaksimalkan media sosial (Medsos).
“Kami juga memanfaatkan pelayanan melalui media sosial seperti facebook, twitter, instagram dan lain-lain. Pasalnya media sosial merupakan salah satu solusi dalam pelayanan penerbitan akta pertanahan. Jangan digunakan sebagai tempat marah-marah masyarakat kepada petugas kantor pertanahan. Gunakanlah secara posif karena dipantau dari pusat,” ucap Rony dalam peluncuran layanan online Permata se-Soloraya di kantor BPN Klaten, Kamis (5/2).
Sementara Kepala BPN Klaten, Cahyono, mengatakan untuk sementara layanan dapat dilakukan melaui online Permata, baru pemeliharaan data pendaftaran tanah. Misalnya akta jual beli, akta hibah, hak tanggungan, merupakan produk dari Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
“Namun demikian, secara bertahap kami juga akan meningkatkan pelayanan lainnya, seperti pengecekan roya, perubahan hak dan lainnya. Disamping itu, BPN Klaten juga memiliki layanan Permadani, yakni pelayanan yang diperuntukkan bagi masyarakat mengurus sendiri secara langsung, tanpa surat kuasa,” pungkasnya.
Editor : Andi Penowo
Sumber : Aditya Wijaya - Timlo.net
“Kami juga memanfaatkan pelayanan melalui media sosial seperti facebook, twitter, instagram dan lain-lain. Pasalnya media sosial merupakan salah satu solusi dalam pelayanan penerbitan akta pertanahan. Jangan digunakan sebagai tempat marah-marah masyarakat kepada petugas kantor pertanahan. Gunakanlah secara posif karena dipantau dari pusat,” ucap Rony dalam peluncuran layanan online Permata se-Soloraya di kantor BPN Klaten, Kamis (5/2).
Sementara Kepala BPN Klaten, Cahyono, mengatakan untuk sementara layanan dapat dilakukan melaui online Permata, baru pemeliharaan data pendaftaran tanah. Misalnya akta jual beli, akta hibah, hak tanggungan, merupakan produk dari Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
“Namun demikian, secara bertahap kami juga akan meningkatkan pelayanan lainnya, seperti pengecekan roya, perubahan hak dan lainnya. Disamping itu, BPN Klaten juga memiliki layanan Permadani, yakni pelayanan yang diperuntukkan bagi masyarakat mengurus sendiri secara langsung, tanpa surat kuasa,” pungkasnya.
Editor : Andi Penowo
Sumber : Aditya Wijaya - Timlo.net