IKLAN BARIS

DALAM TUGASNYA WARTAWAN KAMI SELALU DIBEKALI KARTU PERS DAN TIDAK DIPERKENANKAN MENERIMA IMBALAN APAPUN DARI NARASUMBER KECUALI IKLAN
RUANG IKLAN

Menteri Agraria dan Tata Ruang Serahkan Sertipikat Program Strategis Provinsi Jawa Barat

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ferry Musyidan Baldan, menyerahkan secara simbolis sertipikat hak atas tanah hasil kegiatan program strategis legalisasi aset, program prioritas dan pelayanan rutin di Buah Batu, Bandung, Jawa Barat (30/12).
Acara penyerahan sertipikat tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Deputi Bidang Pengendalian dan Pengaturan Pertanahan, Deputi Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum, Bupati Cimahi, Unsur Muspida serta tamu undangan lainnya.
Program Strategis pertanahan yang dilakukan oleh jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, meliputi sertipikasi Prona, Redistribusi Tanah, Usaha Kecil Menengah, Pertanian, Petani, Nelayan, dan Pelayanan Pertama Kali. Dalam laporannya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, menyampaikan bahwa sampai dengan November 2014, sertipikat yang telah diselesaikan sebanyak 109.196 bidang.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Ferry Mursyidan Baldan, dalam sambutannya mengatakan bahwa penyerahan sertipikat tersebut mewakili sebuah semangat baru, yaitu bahwa sertipikat adalah hak azasi dari setiap warga negara Indonesia. “Tanah itu merupakan sebuah karunia Tuhan. Kita berasal dari tanah dan akan kembali kepada tanah. Maka ketika kita masih hidup di dunia, kita memiliki masalah dengan tanah itu berarti ada kehidupan kita yang tidak membawa keberkahan”, tegas Ferry.
Lebih lanjut, Ferry menyampaikan bahwa paradigma selama ini yang menganggap bahwa tanah sebagai sumber konflik, harus berubah menjadi tanah sebagai faktor perekat sosial, faktor yang menghadirkan perdamaian, dan faktor yang dapat mendatangkan kesejahteraan secara kolektif. Dalam hal ini, jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, atas nama negara, memiliki kewenangan untuk mengekspresikan penguasaan dan pemilikan tanah, jelasnya. 
Dalam kesempatan ini Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN juga meminta kepada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat untuk dapat bekerja sama dalam menginventarisir lahan  pertanian yang harus dilindungi untuk ditetapkan sebagai lahan pertanian abadi. Hal tersebut dalam rangka mendukung program pemerintah untuk mewujudkan swasembada pangan.
Sumber : Siaran Pers Kementerian Agraria dan Tata Ruang