IKLAN BARIS

DALAM TUGASNYA WARTAWAN KAMI SELALU DIBEKALI KARTU PERS DAN TIDAK DIPERKENANKAN MENERIMA IMBALAN APAPUN DARI NARASUMBER KECUALI IKLAN
RUANG IKLAN

Menteri ATR/Kepala BPN: Profesi PPAT adalah sebuah Kehormatan

Menjadi seorang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) adalah sebuah kehormatan. Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan A. Djalil saat memberikan pengarahan kepada PPAT yang baru menerima SK Pengangkatan di Aula Prona Lantai 7, Rabu (7/9).
“PPAT adalah pejabat negara dengan tugas membuat akta. Oleh karena itu, jabatan PPAT adalah jabatan terhormat yang diberikan negara kepada Bapak/Ibu sekalian,” kata Sofyan.
Lebih lanjut, Sofyan meminta kepada para PPAT agar senantiasa meningkatkan kedisiplinan. Sofyan ingin nantinya Kementerian ATR/BPN dapat mengawasi PPAT. “Inspektur Jenderal akan melakukan sidak ke Kantor Bapak/Ibu. Jika dalam kunjungan tersebut ditemukan suatu pelanggaran akan dipecat bahkan akan dipidanakan juga,” ujar Sofyan.
Pada kesempatan yang sama, Sofyan juga mengatakan bahwa saat ini sangat banyak terjadi sengketa pertanahan. Sengketa pertanahan yang terjadi sangat berpengaruh negatif terhadap perekonomian bangsa. “Kita harus berupaya tidak ada lagi sengketa pertanahan,” tegas Sofyan.
Acara penyerahan SK PPAT Tahun 2016 ini mengambil tema “Tanggung Jawab PPAT Untuk Meningkatkan Kualitas Akta Dalam Rangka Meminimalisir Sengketa dan Konflik Pertanahan” dan Menteri ATR/Kepala BPN berkesempatan menyerahkan SK PPAT kepada 6 orang secara simbolis.