Kepala Kantor BPN Jakbar, Sumanto, SH |
Website Pelayanan Informasi Tanpa Batas (Lintas) yang baru diluncurkan ini, diharapkan dapat membantu masyarakat untuk mengetahui informasi apa saja yang berkaitan dengan pertanahan.
Kepala Kantor BPN Jakbar, Sumanto, menjelaskan masyarakat bisa mengakses website ini melalui ponsel pintar dan komputer dengan mengetik Lintas BPN Jakarta Barat.
"Selain layanan internal di kantor antara petugas dengan pemohon, kami juga membuat terobosan baru yakni layanan eksternal. Kami berharap hadirnya website ini masyarakat mudah mencari informasi. Intinya kami terus memanjakan masyarakat," kata Sumanto kepada wartawan, Selasa (21/4/2015).
Dijelaskan Sumanto, masyarakat bisa mengetahui tata cara dan aturan dalam mengurus sertifikat tanah. Selain itu, kata dia, di website Pelayanan Informasi Tanpa Batas (Lintas) layanan ini juga bisa digunakan untuk berinteraksi langsung dengan petugas bahkan dengan Kepala Kantor BPN.
"Masyarakat bisa langsung berkonsultasi dengan petugas lewat teleconfren. Misalnya, ingin menanyakan soal warisan. Atau berkaitan dengan masalah sertifikat tanah. Nanti petugas kami akan menjelaskannya," ujarnya.
Selain itu, masyarakat yang mengakses situs layanan ini nantinya akan dilayani oleh petugas operator. Operator akan menghubungkan kepada siapa akan berkonsultasinya. "Sistemnya nge-link. Nanti bisa juga bincang dengan Saya," tukasnya.
Layanan lintas ini juga bisa diakses setiap hari, namun pada waktu-waktu tertentu, yakni dari pukul 09.00-11.00 WIB dan pukul 13.00-14.00 WIB, serta layanan ini akan terus dilakukan penyempurnaan dengan melibatkan para ahli IT yang canggih agar bisa lebih sempurna.
"Ini juga masih akan terus kami evaluasi," ujar mantan Kepala Kantor BPN Bogor Kota, dan mengklaim layanan ini baru pertamakali di Indonesia dan Jakarta Barat yang baru memulainya. (danial)
Sumber : harianterbit.com