Belum lama ini Ikatan Pejabat
Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dan Ikatan Notaris Indonesia Kabupaten Lamongan
menandatangani perjanjian kerjasama dengan Dispenda, penandatanganan tersebut
dalam rangka Otimalisasi Pendapatan Daerah dari sektor BPHTB.
Sekertaris Kabupaten Lamongan Yuhronur Efendi yang membuka acara penandatanganan tersebut mengatakan tentang keoptimisannya dalam memenuhi target pajak daerah. Menurutnya hal itu dapat terlihat dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Lamongan yang mencapai 71,48, atau diatas rata-rata Jawa Timur.
Sementara itu Ketua PPAT Kabupaten Lamongan Siti Reynar menyampaikan dukungannya. “Saya mewakili teman-teman PPAT dan notaris seKabupaten Lamongan sepakat untuk mengoptimalkan target BPHTP,” ungkap Siti Reynar.
Sebagai informasi target pemasukan yang ingin dicapai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tahun ini melalui pemungutan pajak daerah bisa mencapai sebesar Rp 68.572.752.670. namun realisasi sampai dengan April 2015 baru mencapai Rp. 11.063.712.459 atau 16,13 persen.
Data tersebut diungkapkan, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Lamongan, Mursyid dalam kegiatan Bulan Panutan Pembayaran Pajak Daerah 2015. (Tim)
Sumber : lensaindonesia.com