IKLAN BARIS

DALAM TUGASNYA WARTAWAN KAMI SELALU DIBEKALI KARTU PERS DAN TIDAK DIPERKENANKAN MENERIMA IMBALAN APAPUN DARI NARASUMBER KECUALI IKLAN
RUANG IKLAN

DPRD Makasar Agendakan “Sidang” Hotel Pualam, Terkait Dugaan Perikatan Kerjasama Di Bawah Tangan



Komisi C DPRD Makassar yang membidangi pembangunan, akan melakukan sidang atau rapat dengar pendapat (RDP), terkait dugaan Kerja sama antara Hotel Pualam dan Pemerintah Kota Makassar tahun 2013 lalu yang dilakukan di bawah tangan. Artinya, akta perikatan tak dilakukan di depan notaris.

Perikatan memuat kerjasama penggunaan lahan fasilitas umum (fasum) untuk pembangunan Hotel Pualam.


Ketua Komisi C DPRD Makassar, Syarifuddin Badollahi, mengatakan, sejauh ini, Pemkot tak mampu menunjukkan dokumen kerja sama tersebut. Namun pengakuan owner Pualam, Abd Latief Makka, mengatakan telah menyewa lahan fasum itu senilai Rp26 juta selama lima tahun.

Sumber : fajar.co.id