
Perikatan
memuat kerjasama penggunaan lahan fasilitas umum (fasum) untuk pembangunan
Hotel Pualam.
Ketua
Komisi C DPRD Makassar, Syarifuddin Badollahi, mengatakan, sejauh ini, Pemkot tak
mampu menunjukkan dokumen kerja sama tersebut. Namun pengakuan owner Pualam,
Abd Latief Makka, mengatakan telah menyewa lahan fasum itu senilai Rp26 juta
selama lima tahun.
Sumber : fajar.co.id