Dirwan Dachri, Kepala BPN Kabupaten Bekasi |
Dirwan sengaja menyasar pelayanan malam hari agar warga yang bekerja di siang hari bisa menikmati layanan ini pada saat itu.
"Pelayanan ini diberikan langsung dengan mendatangi warga ke desa-desa yang ada di daerah Kabupaten Bekasi," ujar Dirwan Dachri, Kepala BPN Kabupaten Bekasi saat dihubungi via telepon pada Minggu (26/4).
Dirwan mengungkapkan, sebetulnya pelayanan malam hari ini sudah berjalan selama dua tahun.
Selama itu pula, pihaknya telah menggelar layanan malam hari di 30 desa yang ada di Kabupaten Bekasi.
Berdasarkan catatannya, jumlah pemohon dokumen di siang hari mencapai 2.000-2.500 berkas. Sedangka malam hari dari 50-100 berkas.
Dirwan menilai, layanan malam hari ini dapat menghemat waktu dan biaya, sebab warga tidak perlu repot mengunjungi kantor BPN yang ada di daerah Cikarang Selatan.
"Kami yang jemput bola kepada masyarakat. Jadi, mereka hanya perlu mempersiapkan berkas yang hendak diurus petugas kami," jelasnya.
Dirwan mengatakan, layanan malam hari ini bisa melayani masyarakat dalam mengurus Peralihan hak (jual beli, hibah dan ahli waris), peningkatan hak guna bangunan ke hak guna pemilik, pengecekan status hak tanah, penghapusan utang yang telah lunas, konsultasi, mediasi dan sertifikat tanah.
Dia menyatakan, bahwa dokumen tersebut bisa langsung selesai, asal persyaratan yang diminta harus lengkap.
"Kalau di lapangan ditemukan hal yang tidak bisa dilayani malam itu, tetap yang bersangkutan harus datang ke kantor untuk ditindaklanjuti," kata Dirwan. (faf)
Sumber : wartakota.tribunnews.com