Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan
menargetkan pendapatan dari Pajak Bumi Bangunan (PBB) sebesar Rp 2,5
triliun pada tahun 2015 ini. Pasalnya, ini didasari dari kenaikan PBB
yang tinggi untuk seluruh wilayah Jakarta.
Wali Kota Jakarta Selatan, Syamsuddin Noor, menuturkan bahwa Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah di Jakarta Selatan merupakan yang paling mahal. Harga satu meter persegi tanah di Jakarta
Selatan mencapai Rp 200 juta.
"Jadi wajar ada kenaikan dari tahun 2014 lalu yaitu Rp 2,2 triliun menjadi Rp 2,5 triliun pada tahun 2015 ini," kata Syamsuddin di Kantor Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dia menjelaskan bahwa penerimaan PBB hanya mencapai 82 persen pada tahun 2014 lalu. Oleh sebab itu, dia berharap wajib pajak melaksanakan kewajibannya dengan baik. Hal ini usai pemberian SPPT PBB-P2 ke wajib pajak potensial di wilayah Jakarta Selatan.
"Kami punya strategi untuk tahun 2015 ini. Kalau dulu kan ada pemasangan plang penunggakan pajak pada November dan Desember. Jadi pada tahun 2015, pada batas akhir pembayaran PBB yaitu bulan agustus akan langsung diproses untuk peringatan dan pemasangan plang yang lebih panjang," kata dia.
Menurut Syamsuddin, langkah ini cukup efektif untuk mendorong WP segera menyelesaikan kewajibannya. "Mereka saat diperingati saja banyak yang bayar, apalagi pas dipasang papan penunggak. Dalam beberapa hari saja tahun lalu pada bayar terkumpul ratusan milyar," ucapnya.
Wali Kota Jakarta Selatan, Syamsuddin Noor, menuturkan bahwa Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah di Jakarta Selatan merupakan yang paling mahal. Harga satu meter persegi tanah di Jakarta
Selatan mencapai Rp 200 juta.
"Jadi wajar ada kenaikan dari tahun 2014 lalu yaitu Rp 2,2 triliun menjadi Rp 2,5 triliun pada tahun 2015 ini," kata Syamsuddin di Kantor Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dia menjelaskan bahwa penerimaan PBB hanya mencapai 82 persen pada tahun 2014 lalu. Oleh sebab itu, dia berharap wajib pajak melaksanakan kewajibannya dengan baik. Hal ini usai pemberian SPPT PBB-P2 ke wajib pajak potensial di wilayah Jakarta Selatan.
"Kami punya strategi untuk tahun 2015 ini. Kalau dulu kan ada pemasangan plang penunggakan pajak pada November dan Desember. Jadi pada tahun 2015, pada batas akhir pembayaran PBB yaitu bulan agustus akan langsung diproses untuk peringatan dan pemasangan plang yang lebih panjang," kata dia.
Menurut Syamsuddin, langkah ini cukup efektif untuk mendorong WP segera menyelesaikan kewajibannya. "Mereka saat diperingati saja banyak yang bayar, apalagi pas dipasang papan penunggak. Dalam beberapa hari saja tahun lalu pada bayar terkumpul ratusan milyar," ucapnya.
Penulis: Bintang Pradewo
Editor: Suprapto
Sumber : tribunews.com