IKLAN BARIS

DALAM TUGASNYA WARTAWAN KAMI SELALU DIBEKALI KARTU PERS DAN TIDAK DIPERKENANKAN MENERIMA IMBALAN APAPUN DARI NARASUMBER KECUALI IKLAN
RUANG IKLAN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN Bersama REI Adakan MoU

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan dan Ketua Umum Realestat Indonesia (REI) Eddy Hussy sepakat untuk mepmercepat proses pensertipikatan tanah perumahan dan kawasan permukiman yang dibangun oleh anggota REI seluruh Indonesia. Hal tersebut tertuang dalam Kesepakatan Bersama (MoU) yang ditandatangani di Hotel JS Luwansa, Jakarta.

Kesepakatan ini bertujuan mensinergikan tugas dan fungsi serta kewenangan kedua pihak dalam melakukan pembangunan perumahan bagi rakyat. Poin yang tercantum dalam kesepakatan ini antara lain Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN akan bertanggung jawab dalam melakukan upaya percepatan pensertipikatan tanah untuk proyek perumahan dan kawasan permukiman sebagaimana diatur dalam Recana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang berlaku. Sementara REI bertanggung jawab untuk melakukan inventarisasi, identifikasi dan verifikasi tanah-tanah yang akan dimohonkan hak atas tanah.
Dalam sambutannya, Ferry mengatakan bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN sangat mendukung program satu juta rumah. Program ini difokuskan untuk membenahi kawasan kumuh. Untuk itu dia menyarankan agar REI bersama Kementerian Agrraia dan Tata Ruang/BPN dapat mengadakan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas program satu juta rumah.
Sementara itu Ketua Umum REI, Eddy Hussy, mengatakan bahwa teknis pelaksanaan dari MoU ini akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama yang akan disusun kedua belah pihak. Dia juga berpendapat agar terdapat sinkronisasi regulasi dan birokrasi yang terkendali serta upaya peningkatan daya beli kalangan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), serta sinergi antara pemerintah dan swasta dalam upaya menyediakan fasilitas perumahan bagi MBR.

Sumber : Kementrian Agraria dan Tata Ruang