Permasalahan soal keberadaan aset
milik Kota Tangsel terus memunculkan masalah. Kali ini, lahan seluas 3,6 hektar
milik Pemkot Tangsel diduga hilang. Aset tersebut merupakan penggantian
sebidang tanah di kawasan Kelurahan Paku Alam, Serpong.
Informasi yang dihimpun, aset
tersebut merupakan hasil ruislag atas lahan seluas 9500 meter persegi yang
terletak di Desa Paku Alam Kecamatan Serpong Utara. Ruislag ini sendiri terjadi
pada tahun 1995 dengan surat keputusan Desa Pakualam Kecamatan Serpong,
Kabupaten Tingkat II Tangerang nomor 593/001/05/1995. Pengembang menukar lahan
ini dengan dua bidang tanah yang ada di Desa Pagedangan Ilir RT01/01 Kecamatan
Kronjo Kabupaten Tangerang dengan luas 3,5 hektar. Ditambah juga sebidang tanah
yang terletak di Kampung Kedokan Rt009/002 Desa Cibogo Kecamatan Cisauk
Kabupaten Tangerang seluas 1000 meter.
Ketua LSM Lintas Muda Agus Muslim
kepada indopos.co.id mengatakan, pihaknya sudah melakukan kroskcek ke dua
daerah yang dinyatakan sebagai ganti dari lahan seluas 9500 meter di Paku Alam
Serpong Utara. Namun setelah mendapat penjelasan dari pimpinan di dua desa
tersebut, dinyatakan tidak ada aset milik Pemkot Tangsel tercatat di lokasi
dimaksud.
“Kami dapat dua surat resmi dari
Desa Cibogo yang ditandatangani oleh Kepala Desa Cibogo tertanggal 11 Desember
2014 yang menjelaskan bahwa lahan seluas 1000 meter milik Pemkot Tangsel itu
tidak ada. Termasuk juga surat resmi tertanggal 12 Desember 2014 dari
Desa Pagedangan Ilir yang juga menjelaskan tidak ada aset milik Kota Tangsel
seluas 3,5 hektar di wilayah tersebut,” jelasnya.
Namun penjelasan berbeda terang Agus
Muslim diutarakan oleh Sekretaris Lurah Paku Alam. Saat pihaknya terang Agus
beraudensi, pihak kelurahan membenarkan bahwa ada foto copy surat keputusan
desa pakualam Kecamatan Serpong, Kabupaten Tingkat II Nomor
593/001/2021/05/1995 tentang pemupakatan pembebasan dan pemanfaatan hasil
ruislag jalan desa Bhayangkara oleh pengembang.
Termasuk juga berita acara Lembaga
Masyarakat Desa (LMD) Desa Pakualam dan Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah
Tingkat II Tangerang nomor : 593/001/2021/05/1995 tentang pemupakatan
pembebasan lahan dan pemanfaatan hasil ruislag jalan desa Bhayangkara oleh
pengembang.
“Kami juga sudah audensi dengan
bagian aset Pemkot Tangsel dan mereka menyatakan lahan hasil ruislag tersebut
ada. Namun, setelah kami ke lokasi tidak ada lahan tersebut. Ini kan berarti
hilang. Kami minta ini diusut tuntas,” katanya.
Ditambahkan Sekretaris Linmas Muda
Iman Fauzi, pihaknya mempertanyakan hal ini karena lahan yang ada di Paku Alam,
sudah mulai digarap oleh pengembang. Disisi lain, lahan tersebut sedianya
merupakan jalur keluar masuk yang digunakan warga. Dikhawatirkan, apabila lahan
itu sudah dibangun pengembang maka warga tidak lagi memiliki akses. Disisi
lain, lahan pengganti yang harusnya jadi aset Pemkot Tangsel ternyata tidak
ada.
“Kami juga sudah laporkan kasus ini
ke DPRD. Kami hanya ingin jangan ada aset milik Pemkot Tangsel yang hilang
tanpa ada kejelasan,” katanya.
Soal temuan ini, Ketua Komisi I DPRD
Kota Tangsel Taufik menjelaskan pihaknya akan meminta penjelasan dari bagian
Aset Pemkot Tangsel dan juga Wali Kota Tangsel. Pria yang berasal dari Partai
Gerindra ini mengatakan, Pemkab Tangerang tidak mungkin memberikan aset kepada
Kota Tangsel apabila masih memiliki masalah. Dengan kata lain, penjelasan
dari Pemkot Tangsel sangat dibutuhkan untuk menjernihkan masalah ini.
“Tidak boleha da aset daerah yang
hilang. Kalau memang Pemkot Tangsel menyatakan itu ada, berarti harus jelas.
Disisi lain, ada perwakilan warga yang melaporkan bahwa ternyata aset itu tidak
ada di dua desa yang disebutkan. Kami akan minta penjelasan dari Pemkot
Tangsel,” ujarnya.
Terpisah, Kabag Humas dan Protokoler
Pemkot Tangsel Dedi Rafidi mengatakan, lahan itu masih ada dan pihaknya
sudah mengecek kelapangan. Namun, untuk memastikan keabsahan dari keberadaan
aset tersebut Dedi mengaku masih aka nada koordinasi lanjutan. Mengenai nasib
warga Paku Alam yang akan kehilangan akses jalan akibat lahan tersebut mulai
dibangun, Dedi mengatakan pihaknya akan mencoba mencari solusi.
“Kami sudah mengecek ke lapangan dan aset itu
ada. Soal keluhan warga Paku Alam, soal jalan yang akan hilang, nanti pasti
akan dicari solusi,” ujarnya.(fin)Sumber : indopos.co.id