"Kita merevisi penetapan tarif dan surat-surat. Kita berlakukan tarif tunggal. Misalnya untuk peningkatan hak berapa, memecah sertifikat berapa, balik nama berapa," ujar Ferry usai menghadiri dan orasi ilmiah guru besar Hukum Agraria Universitas Padjadjaran (Unpad) di Kampus Unpad Dipatiukur, Jumat (9/1/2015).
Untuk membangun keterbukaan sistem, pihaknya juga memperbaiki sisi pelayanan. Percepatan pelayanan dilakukan salah satunya dengan menyediakan layanan online dan membuka kantor pelayanan hingga malam hari.
"Langkah awal yakni pembukaan pelayanan sabtu-minggu. Jadi sabtu-minggu bisa datang ke kantor kami tidak sebatas sampai jam kerja. Tapi sampai malam hari," kata Ferry sambil menargetkan layanan online akan mulai efektif pada bulan Juni mendatang.
Pelayanan hingga malam hari di Sabtu dan Minggu tersebut akan mulai diterapkan dalam waktu dekat di sejumlah Kota di Indonesia.
"Kita coba di beberapa kota besar, seperti Semarang, Surabaya," tandasnya.
Sumber : detiknews.com