Banyaknya persoalan hukum yang menimpa Anggota IPPAT membuat Calon
Ketua Umum IPPAT Syafran Sofyan terpanggil untuk mendirikan Lembaga Bantuan
Hukum (LBH) di bawah bendera IPPAT. Menurut Syafran, nantinya LBH ini akan di
isi rekan-rekan Advokat yang selama ini berpengalaman dan konsen membantu
anggota IPPAT yang ter Kriminalisasi.
Pendirian ini tentu saja sebagai wujud nyata melanjutkan program
kami dalam hal perlindungan profesi yang selama ini sudah kami lakukan.
Alhamdulillah sebagai tenaga pendidik di LEMHANAS dan Bareskrim Mabes Polri, komunikasi kami sangat baik dengan penegak hukum
Syafran Sofyan menjelaskan lembaga ini akan memberikan pelayanan
kepada anggota IPPAT seluruh Indonesia
dari sabang sampai merauke untuk melakukan advokasi dalam menghadapi
persoalan hukum.Alhamdulillah sebagai tenaga pendidik di LEMHANAS dan Bareskrim Mabes Polri, komunikasi kami sangat baik dengan penegak hukum
" Banyaknya masalah hukum yang menimpa Notaris dan PPAT
inilah membuat kita terpanggil," ujar Syafran, Kamis (9/4/2015).
Langkah ini, menurutnya, membuktikan bahwa kami peduli terhadap
anggota, karena kami tahu PPAT juga manusia tidak luput dari kesalahan, namun
kami juga tidak ingin anggota IPPAT semakin tersudut dengan persoalan hukum,
disitulah peran kami memberikan perlindungan dan pembelaan melalui LBH.
Dia berharap jikapun bukan dirinya yang terpilih dalam Kongres, semoga pendirian LBH ini dapat diwujudkan oleh calon yang lainnya demi perlindungan profesi anggota, tentu kami akan senantiasa membantunya. (Tim)
Dia berharap jikapun bukan dirinya yang terpilih dalam Kongres, semoga pendirian LBH ini dapat diwujudkan oleh calon yang lainnya demi perlindungan profesi anggota, tentu kami akan senantiasa membantunya. (Tim)