LELANG EKSEKUSI BARANG RAMPASAN TINDAK PIDANA KORUPSI
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV melaksanakan penjualan lelang Barang Rampasan atas permohonan dari Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung yang berasal dari barang rampasan perkara tindak pidana korupsi Gayus Halomoan Partahanan Tambunan. Dalam pelaksanaan lelang tersebut Barang Rampasan yang dijual antara lain berupa satu paket
31 keping logam mulia/emas berat masing-masing 100 gram total 3,1 kg dengan uang jaminan Rp. 1.000.000.000,00 dengan
nilai limit Rp.1.388.164.500,00 , kemudian satu unit Honda Jazz tahun
2008 Nomor Polisi B-52 MA warna biru dengan uang jaminan
Rp.90.000.000,00 dengan nilai
limit Rp.97.092.000,00, satu unit mobil
merek Ford tahun 2008 type everest Nomor polisi B-96 MG warna Hitam
dengan uang jaminan Rp. 100.000.000,00 dengan nilai limit
Rp.119.067.900,00 , satu unit Rumah SHGB Nomor 7728/Pegangsaan dua
terletak di Perumahan Gading Park View Blok ZE6 Nomor 1, Kelapa Gading,
Jakarta Utara dengan uang jaminan Rp.6.000.000.000,00 dan harga limit
Rp.6.363.013.500,00, dan satu unit Apartemen sesuai sertifikat Hak
Milik Atas Satuan Rumah Susun Nomor 433/XI/A/Sumur Batu (SHMASRS)
dikenal sebagai Apartemen Graha Cempaka Mas Tower A1 lantai 11 Nomor
7, Cempaka Mas, Jakarta Pusat dengan uang jaminan Rp.600.000.000,00
dengan harga limit Rp. 642.434.700,00.
Lelang Barang Rampasan ini merupakan tindaklanjut putusan yang telah
berkekuatan hukum tetap/Inkracht dari Putusan Mahkamah Agung R.I Nomor:
52 K/Pid.Sus/2013 tanggal 26 Maret 2013 Jo. Putusan Pengadilan Tinggi
DKI Jakarta No.22/Pid/TPK/2012/PT.DKI tgl 21 Juni 2012 Jo. perkara
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No.34/Pid.B/TPK/2011/PN.Jkt.Pst tanggal 1
Maret 2012 Jo atas nama Terpidana Gayus Halomoan Partahanan Tambunan.
Pelaksanaan Lelang dibuka pada pukul 11.00 WIB oleh pejabat lelang
dengan dihadiri peserta lelang dan masyarakat umum yang sangat antusias
untuk menyaksikan jalannya pelaksanaan lelang barang rampasan Gayus
Halomoan yang menjadi topik hangat di masyarakat. Dalam pelaksanaan
lelang termaksud yang bertindak sebagai pejabat lelang adalah Mohammad
Misbah sedangkan pejabat penjual dari Kejaksaan Agung adalah Ngalimun
dengan pemandu lelang Palomes.
Dari sejumlah barang yang dilelang termaksud yang laku terjual lelang
antara lain satu paket logam mulia/emas terdiri dari 31 keping seberat
total 3,1 Kg dengan harga penawaran tertinggi sebesar Rp.
1.410.000.000,00 (Satu milyar empat ratus sepuluh juta rupiah), dan
rumah SHGB Nomor 7728/Pegangsaan dua di Kelapa Gading laku terjual
dengan harga penawaran tertinggi sebesar Rp.6.364.000.000,00 ( enam
milyar tiga ratus enam puluh empat juta rupiah ) dari nilai limit lelang
sebesar Rp. 6.363.013.500,00. Adapun barang yang tidak ada peminat
/tidak laku terjual adalah satu unit Honda Jazz, satu unit mobil merek
Ford, dan satu unit Apartemen di Cempaka Mas, Jakarta Pusat.
Dalam pelaksanaan lelang ini dihadiri pula para awak media
masa/wartawan dari media cetak maupun elektronika. Kepala KPKNL Jakarta
IV Agung Budi Setjiadji menjelaskan penjualan lelang atas barang
rampasan ini merupakan salah satu wujud implementasi upaya pemberantasan
korupsi di Indonesia dan sinergi antara pihak Kejaksaan Agung dengan
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Dengan pelaksanaan lelang barang rampasan diperoleh hasil penjualan
lelang yang dipergunakan untuk pemulihan kerugian Negara yang
diakibatkan, dengan penyetoran hasil lelang termaksud ke kas Negara
setelah pelunasan dari peserta lelang yang dinyatakan sebagai pemenang
lelang dalam pelaksanaan lelang. Masyarakat mengikuti lelang dengan
antusiasme untuk ikut serta sebagai peserta lelang atas lelang barang
rampasan. "Dengan penawaran harga lelang yang tinggi memiliki arti pula
wujud kontribusi Masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi dan
pemulihan kerugian Negara dengan adanya penerimaan Negara dari Hasil
penjualan lelang berupa pokok lelang dan bea lelang. Hal ini
dikarenakan hasil penjualan lelang akan disetorkan ke Kas Negara
sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," ujar Agung.
Sumber : (teks: Hikmah Anita-Seksi HI KPKNL Jakarta IV/edited:NK)
Sumber : (teks: Hikmah Anita-Seksi HI KPKNL Jakarta IV/edited:NK)