IKLAN BARIS

DALAM TUGASNYA WARTAWAN KAMI SELALU DIBEKALI KARTU PERS DAN TIDAK DIPERKENANKAN MENERIMA IMBALAN APAPUN DARI NARASUMBER KECUALI IKLAN
RUANG IKLAN

Pemerintah Akan Gratiskan Akta Notaris untuk Koperasi

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga akan memberikan penawaran menarik bagi pengusaha kecil di Indonesia yang ingin membuat akta notaris untuk koperasi. Pada 2015, pembuatan akta tersebut tidak akan dipungut biaya.

"Sudah teken MoU untuk pelaku usaha mikro," ungkap Puspayoga kepada Okezone di Jakarta.
Puspayoga mengatakan, hal ini merupakan peluang bagi pengusaha kecil. Menurutnya, dengan pembuatan koperasi, maka akses perbankan akan menjadi lebih mudah.


Dengan demikian, diharapkan pelaku usaha mikro bisa lebih berkembang. Hal ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada pengusaha mikro agar mempermudah dalam proses pertumbuhan usaha tersebut.

"Kita sudah berbicara pada notaris-notaris. Jadi ini memang target untuk tahun 2015," tambah dia.
(mrt)

Sumber : Raisa Adila - Okezone
|